Berita

ANGKUTAN BARANG : Truk Dilarang di Tol, Kereta Api Bisa Jadi Pilihan

22 April 2018

Bisnis.com, JAKARTA – Moda kereta api bisa menjadi salah satu alternatif penting pengalihan beban pengangkutan barang di Jalur Pantura antara Surabaya dan Jakarta akibat pelarangan truk di beberapa ruas jalan.

Ketua Umum Supply Chain Indoensia (SCI) Setijadi mengatakan salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan adalah ketersediaan container yard (CY) di beberapa lokasi sehingga barang juga tidak harus melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang jalan aksesnya sangat padat.

“Untuk kawasan Bekasi terdapat CY di Cikarang, Klari, dan Cibungur. Untuk wilayah Cilegon yang kapasitas jalur kereta apinya terkendala karena KRL dan kereta bandara, terdapat dua CY yang dikelola PT BCS dan PT KBS,” katanya, Minggu (22/4/2018).

Setijadi menjelaskan pihak swasta juga telah berinisiatif meningkatkan penggunaan KA barang, seperti PT Lookman Djaja yang membangun logistics park dan terintegrasi dengan rel kereta api di Karawang.

Akan tetapi upaya peningkatan penggunaan KA barang memerlukan pendekatan dengan perusahaan-perusahaan pemilik barang di sekitar lokasi CY.

Untuk daerah Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, dan Banyuwangi baru tersedia lahan tersebut. PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan dan pengoperasian CY.

Menurutnya peningkatan penggunaan KA barang memerlukan sinergi antara PT KAI dengan perusahaan pengelola CY untuk proses lift-on lift-off dan perusahaan truk yang mengirim langsung ke lokasi.

Pemerintah perlu mempertimbangkan pembangunan jalur rel khusus barang karena kapasitas jalur KA semakin terbatas, termasuk kemungkinan perpanjangan rute KA Bandara sampai Bekasi.

“Pengembangan moda transportasi pengangkutan barang berbasis rel harus direncanakan secara sistemis dan end-to-end dengan melibatkan semua pihak terkait. Pengembangan harus komprehensif dari aspek people, process, dan technology,” tutupnya.

Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20180422/98/787273/angkutan-barang-truk-dilarang-di-tol-kereta-api-bisa-jadi-pilihan