Berita

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 80, Ini Tanggapan Dirjen Migas

25 September 2018

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga minyak mentah dunia kembali menunjukkan reli per hari ini, tembus di atas US$ 80 per barel untuk jenis Brent kontrak November. Bagaimana dampaknya ke RI?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan masih memantau pergerakan harga minyak. "Ini kan masih September," kata dia saat dijumpai di hotel Pullman, Selasa (25/9/2018).

Djoko memaparkan untuk saat ini pemerintah masih berpatokan dengan kebijakan yang sudah diputuskan, untuk APBN 2019 masih memakai asumsi US$ 70, dan harga ICP (Indonesian Crude Price) per Agustus 2018 juga masih di rata-rata US$ 69 per barel. "ICP juga kan selalu di bawah Brent kan," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, ia belum bisa memprediksi ke depan karena harga minyak masih bisa naik turun. "Bisa jadi nanti turun lagi ke US$ 60."

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengaku kenaikan harga minyak dunia bisa mempengaruhi beban perusahaan. Kendati demikian, hal itu diluar kontrol perusahaan. Pasalnya, jika harga minyak naik, berarti harga ICP juga naik.

Adapun, di sektor kelistrikan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N Sommeng mengakui, harga minyak dunia memang berpengaruh terhadap sektor kelistrikan. Namun, masih bisa ditutupi oleh subsidi.

"Harga minyak memang berpengaruh, ya kembang kempis juga. Makanya ada subsidi, mudah-mudahan bisa tertutupi. Tapi, minyak itu hanya 0,4% dari energi listrik primer, yang banyak itu batu bara makanya dipatok harganya US$ 70 per ton," ujar Andy kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai, hal ini pada dasarnya sudah bisa diprediksi oleh pemerintah.

"Pemerintah saya rasa pada dasarnya sudah tahu kalau ini akan overquota, tapi sudah memilih untuk tidak ada APBNP, jadi kemungkinan besar akan ditanggung Pertamina, dan akan menambah beban perusahaan," ujar Komaidi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Senin (24/9/2018).

Sehingga, menurutnya, secara ideal, mestinya Pemerintah menambah kuota subsidi di APBN, dan melakukan APBNP. Atau, menaikkan harga BBM.

"Pilihannya cuma dua, naikkan harga BBM atau naikkan kuota subsidi. Sebenarnya, menurut saya, menambah nilai subsidi bukan termasuk opsi, tapi Pemerintah sekarang menempuh itu. Jadi konsekuensinya ya APBN membengkak, atau daya beli masyarakat yang dikurangi dengan menaikkan harga BBM," terangnya.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20180925143146-4-34642/harga-minyak-dunia-tembus-us--80-ini-tanggapan-dirjen-migas