News

Pengusaha Minta Kendaraan Barang Tak Kena Aturan Ganjil-Genap

06 August 2018

Liputan6.com, Jakarta - Aturan ganjil-genap yang telah diberlakukan sejak 1 Agustus 2018 terus menuai pro-kontra. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai, kebijakan tersebut turut mengganggu proses distribusi barang.

Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita mengatakan, selama sistem ganjil-genap hanya berlaku untuk mobil pribadi dan bukan untuk angkutan barang maka itu tidak menggangu pasokan barang, atau malah memperlancar.

"Kami harapkan pemerintah tidak melakukan pembatasan truk di jalan tol untuk angkutan barang. Karena itu akan memperparah kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok yang sedang terjadi saat ini," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin (6/8/2018).

Menanggapi aturan tersebut, Zaldy menyampaikan, pihak pengusaha bakal coba manut meskipun dampaknya menghambat proses pendistribusian barang.

"Kami akan menyesuaikan, tapi akan membuat proses distribusi barang terlambat karena menyesuaikan dengan jumlah truk yang berkurang karena genap-ganjil," jelasnya.

Dia pun meminta agar sisi keamanan lalu lintas pada malam hari perlu ditingkatkan. Sebab, lanjutnya, banyak angkutan logistik yang memilih beroperasi setelah aturan yang diterapkan pada pukul 06.00-21.00 itu berakhir.

"Keamanan harus dijamin, sehingga banyak industri dan gudang di Jabodetabek yang bisa buka tengah malam. Jadi truk lebih banyak bergerak pada tengah malam," ungkap dia.

Kendati di beberapa ruas tol seperti Jakarta-Cikampek kini tengah diberlakukan pengurangan lajur pada saat window time lantaran adanya pengerjaan proyek, ia menyatakan itu tak begitu mengganggu. "Kan hanya jangka pendek, dan mobil pribadi (pada jam-jam tersebut) kan enggak banyak," tandasnya.

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3610347/pengusaha-minta-kendaraan-barang-tak-kena-aturan-ganjil-genap