News

Pengusaha Sambut Baik Deklarasi Perjanjian IA-CEPA

03 September 2018

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Setelah melalui perundingan panjang, proses perundingan perjanjian kemitraan komprehensif Indonesian-Australia atau Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akhirnya rampung.

Deklarasi penyelesaian Perundingan IA-CEPA tersebut dilakukan bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Australia yang baru, Scott Morrison ke Indonesia.

Bagi Kadin Indonesia penyelesaian perundingan IA-CEPA oleh kedua negara memberikan arti positif bagi dunia usaha dalam meningkatkan daya saing nasional dan mengintegrasikan diri lebih dalam ke rantai nilai supply global.

Dengan selesainya perundingan ini, Indonesia secara perlahan dapat memiliki same level of playing field dengan negara-negara pesaing dalam menghadapi situasi ekonomi yang penuh tantangan.

“Yang menjadi PR besar pemerintah setelah ini adalah memastikan bahwa IA-CEPA dapat segera diratifikasi untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha Indonesia. Setelah itu, kami berharap perundingan IEU-CEPA juga dapat segera selesai dan memiliki kualitas sama atau bahkan lebih baik,” ucap Rosan P. Roeslani, Ketua Umum KADIN Indonesia di Jakarta (3/9/2018).

Lebih spesifik, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional, Shinta W. Kamdani berujar, kerja sama di bidang pendidikan dan vokasi dengan Australia sebagai salah satu manfaat yang diterima Indonesia akan sangat berkontribusi bagi perluasan dan peningkatan kualitas produksi industri manufaktur nasional.

"Dengan adanya skemakerjasama ini di dalam IA-CEPA, kita dapat meningkatkan jumlah skilled workers berstandar internasional di Indonesia," ujar Shinta

Menurut Shinta, lambatnya pertumbuhan skilled workers di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan produkekspor yang bernilai tambah tinggi dan berperan penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap ekspor komoditas.

Perundingan perjanjian kemitraan IA-CEPA diawali pada 2016 lalu, melibatkan Indonesia-Australia Business Parnership Group yang terdiri dari KADIN, APINDO, Indonesia-Australia Business Council (IABC), Australia Chambers of Commerce and Industry, Australia Industry Group dan Australia-Indonesia Business Council (AIBC)bersama-sama memberikan masukkan kepada pemerintah kedua pihak berjudul “Two Neighbors, Partners in Prosperity: Indonesia-Australia Business Partnership Group Submission towards the IA- CEPA” yang berisi usulan-usulan kesepakatan dan kerjasama yang diinginkan oleh pelaku usaha Indonesia dan Australia dalam perjanjian IA-CEPA.

Dua tahun setelah itu dan enam tahun sejak negosiasi pertama, IA-CEPA akhirnya dapat diselesaikan. Perjanjian ini dibuat berdasarkan konsep kemitraan yang saling menguntungkan (Win-Win), menyeluruh (bukan hanya barang dan jasa tetapi investasi dan kerjasama ekonomi lainnya), dan juga kemitraan masa depan yang disusun bersama untuk menjadi “economic powerhouse”.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup tidak hanya isu perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa, investasi dan kerjasama pengembangan kapasitas sumber daya manusia, kerjasama pengembangan supply chain dan inovasi industri, kemudahan bagi masyarakat Indonesia dan Australia untuk saling mengunjungi dan lain sebagainya.

Kedepannya, setelah entry into force, perjanjian IA-CEPA diharapkan dapat meningkatan investasi Australia di berbagai sektor di Indonesia seperti di sektor konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, pendidikan tinggi, vokasi, industri dan kesehatan, sektor pendidikan tinggi, kesehatan, industri, konstruksi, energi, pertambangan, pariwisata, keterampilan (kejuruan, vokasi).

Di lain pihak, pelaku usaha Indonesia juga dapat menggenjot ekspor komoditas unggulan seperti produk otomotif, tekstil dan sepatu yang saat ini masih terkendala bea masuk di Australia dan meningkatkan ekspor produk ban, alat komunikasi, permesinan dan furniture ke negara dengan ekonomi terbesar kelima di Asia tersebut.

Hubungan ekonomi Indonesia-Australia sendiri mengalami perkembangan yang cukup baik karena memiliki struktur yang saling melengkapi. Tahun 2017 total perdagangan Indonesia-Australia mencapai USD 8,3 miliar dengan defisit perdagangan di sisi Indonesia sebesar USD 3,48 miliar karena impor minyak mentah dari Australia.

Namun, perdagangan non-migas Indonesia-Australia saling melengkapi, khususnya di sektor agrikultur di mana Indonesia mengimpor banyak gandum dan gula industri dari Australia untuk input produksi industri makanan dan minuman di Indonesia. Selain itu, impor hewan, daging sapi, dan produk berbasis susu dari Australia juga penting untuk mendukung peningkatan konsumsi protein nasional dan pengembangan industri penggemukan hewan ternak di Indonesia.

Di lain pihak, Indonesia juga mengekspor minyak mentah, produk kayu, komponen permesinan dan komponen produk elektronik, pakaian jadi, kertas, sepatu, plastik, ban, dan lain sebagainya ke Australia.

Dalam hal investasi, pada tahun 2017 Australia investor terbesar ke-13 di Indonesia dengan nilai investasi sebesar USD 513 juta, dengan investasi utama di sektor pertambangan, tanaman pangan dan perkebunan, industri logam dasar dan barang logam, dan hotel serta restoran. Hingga pertengahan 2018, Australia merupakan investor terbesar ke-10 di Indonesia dengan nilai investasi USD 295,5 juta.

Sumber: http://www.industry.co.id/read/41428/pengusaha-sambut-baik-deklarasi-perjanjian-ia-cepa