News

Tekan Impor Lewat Manufaktur

15 July 2018

 

Pemerintah berupaya menekan impor dengan mendorong investasi di sektor manufaktur. Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan investasi sektor industri manufaktur ini perlu terus didoro

Pemerintah berupaya menekan impor dengan mendorong investasi di sektor manufaktur. Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan investasi sektor industri manufaktur ini perlu terus didorong melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berbagai kebijakan strategis.

“Misalnya, pemberian insentif fiskal bagi investasi baru maupun yang ekspansi, guna lebih memacu produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam keterangan resmi.

Pada Februari 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP, termasuk empat sektor baru, yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond.

perusahaan dari 41 sektor industri,” ungkapnya.

Selain BMDTP, pemerintah masih melakukan finalisasi untuk aturan insentif bagi pelaku industri yang akan berinvestasi di Indonesia. Fasilitas yang akan diberikan berupa tax allowance, tax holiday hingga super deductible tax.

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada Mei 2018, sektor manufaktur yang mengalami surplus adalah industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebesar US$387,32 juta, industri kertas dan barang dari kertas US$310,71 juta, serta industri furnitur US$101,90 juta. Selain itu, sub sektor lainnnya, industri pakaian jadi juga menunjukkan surplus perdagangan senilai US$696,29 juta.

Ngakan menyebutkan, pemerintah telah memiliki langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya saing dan nilai ekspor bagi industri manufaktur nasional. Misalnya, pengoptimalan fasilitas fiskal dan menjamin ketersediaan bahan baku. “Upaya ini sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan revolusi industri keempat di Tanah Air,” jelasnya.

Pada 2017, sektor industri menyumbang sebesar 74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai US$125,02 miliar, naik 13,14% dibanding 2016 sekitar US$109,76 miliar. “Seiring dengan peningkatan tersebut, neraca perdagangan produk industri juga terus mengalami peningkatan,” ujar Ngakan.

Sumber: https://www.alinea.id/bisnis/tekan-impor-lewat-manufaktur-b1U2y9c4G

ng melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berbagai kebijakan strategis.

“Misalnya, pemberian insentif fiskal bagi investasi baru maupun yang ekspansi, guna lebih memacu produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam keterangan resmi.

Pada Februari 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP, termasuk empat sektor baru, yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond.

perusahaan dari 41 sektor industri,” ungkapnya.

Selain BMDTP, pemerintah masih melakukan finalisasi untuk aturan insentif bagi pelaku industri yang akan berinvestasi di Indonesia. Fasilitas yang akan diberikan berupa tax allowance, tax holiday hingga super deductible tax.

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada Mei 2018, sektor manufaktur yang mengalami surplus adalah industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebesar US$387,32 juta, industri kertas dan barang dari kertas US$310,71 juta, serta industri furnitur US$101,90 juta. Selain itu, sub sektor lainnnya, industri pakaian jadi juga menunjukkan surplus perdagangan senilai US$696,29 juta.

Ngakan menyebutkan, pemerintah telah memiliki langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya saing dan nilai ekspor bagi industri manufaktur nasional. Misalnya, pengoptimalan fasilitas fiskal dan menjamin ketersediaan bahan baku. “Upaya ini sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 dalam mengimplementasikan revolusi industri keempat di Tanah Air,” jelasnya.

Pada 2017, sektor industri menyumbang sebesar 74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai US$125,02 miliar, naik 13,14% dibanding 2016 sekitar US$109,76 miliar. “Seiring dengan peningkatan tersebut, neraca perdagangan produk industri juga terus mengalami peningkatan,” ujar Ngakan.

Sumber: https://www.alinea.id/bisnis/tekan-impor-lewat-manufaktur-b1U2y9c4G