ID
Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah salah satu kebijakan pemerintah yang revolusioner dan tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Volume II yang diterbitkan oleh Presiden Indonesia pada bulan September 2015. PLB diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi, serta mendukung pertumbuhan industri – industri domestik, termasuk kelas kecil dan menengah, meningkatkan investasi asing dan lokal serta dapat membantu membina Indonesia sebagai pusat logistik di kawasan Asia Pasifik.
PLB merupakan gudang logistik multi fungsi yang digunakan oleh importir dan eksportir untuk menyimpan barang – barang yang berasal dari luar wilayah pabean Indonesia dan/atau dari tempat lain di wilayan pabean Indonesia dengan fasilitas seperti:
Dengan memilih CKB Logistics, kami menawarkan:
Kunjungi Juga Halaman Menarik Lainnya :