Berita

PLB e-Commerce Segera Terbit, Ini Sisi Positif dan Negatifnya

26 February 2018

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sedang merancang peraturan pusat logistik berikat (PLB) e-commerce. Keberadaan beleid ini dipastikan semakin membuka keran barang impor ke Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi memperkirakan terjadi kenaikan impor sekitar 15-20% akibat PLB dagang-el.

“Pelaku usaha dari Jepang dan Ali Baba akan berpindah stock point mereka di malaysia ke Indonesia,” paparnya kepada Bisnis pada Senin (26/2/2018).

Yukki menjelaskan PLB memiliki efek positif dan negatif. Efek negatif PLB akan sangat mengurangi belanja offline dan melemahkan daya konsumsi produk lokal dengan dimudahkan dan dipercepatnya distribusi barang e-commerce ini.

“Dampak positifnya memberikan tambahan kenaikan pajak penghasilan dari gudang e-commerce,” tambahnya.

Yukki menuturkan yang perlu dihindari penyedia dagang-el seperti Alibaba, Amazon, dan sejenisnya adalah pembatasan ruang gerak distribusinya dengan melibatkan pelaku logistik lokal yang memberikan harga lebih mahal dibandingkan dengan biaya distribusi barang lokal.

Hal ini karena Alibaba sekarang sudah menguasai jaringan distribusi sendiri sehingga dapat melakukan penetrasi harga jual produk e-commerce yang lebih competitif melalui fasilitas PLB.

Bukan hanya produk lokal, yang kalah bersaing tapi industri logistik lokal juga tergusur. “Customs clearance barang e-commerce yang selama ini menggunakan jasa pelaku logistik lokal akan berpindah ke Alibaba Group jika melalui PLB,” tuturnya.

Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20180226/98/743452/plb-e-commerce-segera-terbit-ini-sisi-positif-dan-negatifnya