ID
Berita Industri
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan evaluasi penggunaan barang dalam negeri pada sektor minyak dan gas (migas). Hal ini untuk menjawab dugaan belum optimalnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai memperketat impor barang untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Tujuannya untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan menyehatkan neraca pembayaran.
Baca SelengkapnyaJAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi’ Munawar menilai rencana pemerintah yang tidak melakukan perubahan terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 akan menyebabkan sektor migas stagnan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mengusulkan penambahan subsidi energi untuk 2019, yaitu LPG 3 kg, BBM subsidi yang terdiri atas minyak tanah, minyak solar, dan listrik. rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2019) yang disusun dalam rapat kerja 5 Juni 2018 lalu.
Baca Selengkapnya