ID
Berita Industri
CNBC Indonesia - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kontrak Desember di Bursa Derivatif Malaysia terkoreksi 0,23% ke level MYR2.185/ton pada perdagangan hari ini Rabu (26/9/2018) hingga pukul 11.30 WIB. Harga komoditas agrikultur unggulan Indonesia dan Malaysia ini memutus tren penguatan selama 3 hari berturut-turut sebelumnya. Faktor pemberat bagi harga CPO di sesi pertama perdagangan hari ini, datang dari harga minyak kedelai yang mulai lesu pada hari ini.
Baca SelengkapnyaINDUSTRY.co.id – Jakarta -Produksi sawit yang meningkat di saat “peak season kebun sawit” di penghujung tahun 2018 ini, menyebabkan tangki-tangki timbun menjadi penuh karena pengeluaran berupa ekspor dan pemakaian dalam negeri yang diharapkan dengan B-20 berjalan lancar dan segera dapat menyerap CPO terlihat belum sanggup menyerapnya. Akibat kejadian ini ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak mampu mengolah TBS terutama yang berasal dari petani/pekebun.
Baca SelengkapnyaINDUSTRY.co.id, Jakarta - Roundtable on Sustainable Palm Oil atau sebuah lembaga kelompok kerja bersama turut mewujudkan minyak sawit berkelanjutan, salah satunya ialah program Stop Work Order suatu mekanisme yang diambil ketika kondisi dilapangan memerlukan penghentian sementara agar kondisi yang menyebabkan degradasi lingkungan tidak terganggu. Stefano Savi, Global Outreach and Engagement Director RSPO mengatakan saat ini sejak dibentuk 2003-2004 keanggotaan RSPO mencapai 4.000 anggota.
Baca SelengkapnyaBisnis.com, JAKARTA – Menjelang 2 hari pemberlakuan tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), pelaku usaha di bidang pengiriman barang menimbang untung rugi terhadap keputusan yang sempat tertunda beberapa bulan lalu itu. Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengaku keputusan pemerintah untuk mengintegrasikan tarif tol JORR memang menjadi pro kontra. Menurutnya, pro bisa muncul bagi kendaraan yang melalui JORR sebagai pintasan seperti kendaraan pengiriman barang yang hendak akan menuju Sumatra Utara, sehingga hanya akan dikenakan satu kali transaksi pembayaran dengan tarif yang sama.
Baca Selengkapnya