News

Bea Cukai Keluarkan Jurus Baru Tekan Biaya Logistik dan Dwell Time

08 January 2019

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mengeluarkan kebijakan baru terkait logistik dalam sistem kepabeanan, yakni sistem manifest generasi III. Sistem manifest merupakan proses dokumentasi dalam kepabeanan yang berisi semua informasi berkaitan dengan barang-barang niaga (kargo) yang diangkut sarana pengangkut pada saat kedatangan ataupun keberangkatan.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan sistem manifestasi generasi III akan mampu meningkatkan layanan kepabeanan. Kini, semua proses manifest dilakukan secara online dan terintegrasi alias full automatic.

"Semua agen pelayaran sekarang wajib menyampaikan secara online. Semua sudah terautomasikan. Sehingga manifest generasi 3 ini prosesnya sudah full automasi," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (7/1/2018).

Dengan hadirnya sistem manifest generasi III, maka proses clearance dokumentasi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat. Sehingga pada akhirnya biaya logistik dan waktu tunggu bongkar muat barang hingga keuluar pelabuhan atau dwell time bisa ditekan.

"Keuntungannya secara umum biaya logistik akan menurun karena semua proses sudah full automasi. Kedua mengurangi dwell time karena sekarang kapal belum datang, clearance sudah selesai. Sehingga ini akan menjadikan proses layanan dan pengawasan kepabeanan lebih akurat," kata Heru.

Heru menjelaskan, sistem manifest telah diperbaharui dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung sampai 2006, di mana seluruh proses masih berlangsung manual. Kedua, hingga akhir 2018 sudah dilakukan proses online namun belum terautomasi penuh.

"Karena untuk clearance barang impor dan ekspor, dokumen yang dibutuhkan pasti manifest. Proses manual menyebabkan adanya delay. Makanya dwell time yang bikin panjang saat pre clearance yang selalu menjadi urutan pertama prosesnya yang terlama," ujar Heru.

Implementasi sistem manifest generasi III ini disambut baik oleh kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta Widjaya Kamdani mengatakan hal ini menjadi jawaban untuk peningkatan daya saing Indonesia terutama di bidang logistik yang selama ini tertinggal. 

"Masalah utama di Indonesia selalu competitiveness. Semoga ke depan ini bisa membantu. Harapannya ini bisa dieksekusi dengan baik di lapangan," ujar Shinta.

Beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasi III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat. Kemudian penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen.

Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan Kepala Kantor. Lalu kewajiban pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta otomasi penutupan pos manifest.

Penerapan Manifest Generasi III telah dilakukan secara bertahap yang dimulai pada tanggal 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta. Sampai dengan Agustus 2018, sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewakili lebih dari 80% volume impor dan ekspor nasional. (eds/dna)

 

Sumber